BAB II
PEMBAHASAN
TAFSIR DAN TAKWIL
Baik
kata tafsir maupun kata takwil keduanya dijumpai di dalam al-quran dan
al-hadits atau atsar sahabat. Kata tafsir dalam al-quran hanya tersebut satu
kali/ yaitu dalam surat al-furqan ayat 33:
wur y7tRqè?ù't @@sVyJÎ/ wÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·Å¡øÿs? ÇÌÌÈ
Tidaklah orang-orang kafir itu
datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan
kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
Berbeda
dengan kata tafsir, kata takwil terulang 16 kali dalam 7 surat dan 15 ayat,
diantaranya:
uqèd üÏ%©!$# tAtRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# çm÷ZÏB ×M»t#uä ìM»yJs3øtC £`èd Pé& É=»tGÅ3ø9$# ãyzé&ur ×M»ygÎ7»t±tFãB ( $¨Br'sù tûïÏ%©!$# Îû óOÎgÎ/qè=è% Ô÷÷y tbqãèÎ6®Kusù $tB tmt7»t±s? çm÷ZÏB uä!$tóÏGö/$# ÏpuZ÷GÏÿø9$# uä!$tóÏGö/$#ur ¾Ï&Î#Írù's? 3 $tBur ãNn=÷èt ÿ¼ã&s#Írù's? wÎ) ª!$# 3 tbqãź§9$#ur Îû ÉOù=Ïèø9$# tbqä9qà)t $¨ZtB#uä ¾ÏmÎ/ @@ä. ô`ÏiB ÏZÏã $uZÎn/u 3 $tBur ã©.¤t HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇÐÈ
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al
Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[183],
Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184].
adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka
mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk
menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang
mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu
dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)
melainkan orang-orang yang berakal.
Ayat-ayat
lain yang di dalamnya terdapat kata takwil adalah : al-nisa ayat 58, al-a’raf
ayat 17, yunus ayat 39, yusuf ayat 6, 21, 36, 37, 44, 45, 100, dan 101,
al-isra’ ayat 35, al-kahfi ayat 78 dan 83. Dalam hadits juga ditemukan kata
takwil, seperti dalam sabda Nabi Muhammad Saw:
اللهمّ فقّهه فى الدّين وعمله التأويل (رواه احمد)
Ya Allah !
berilah pemahaman (mendalam) kepada ibn Abbas dalam memahami agama, dan
ajarilah dia tentang takwil (HR. Imam Ahmad).
Adapun kata
tafsir selain terdapat dalam al-quran, juga dijumpai dalam atsar di bawah ini:
روي عن بعض اهل العلم من اصحاب النّبي صلى الله عليه وسلّم وغيرهم انّهم
شددوا فى ان يفسر القرآن بغير علم. وروي عن مجاهد وقتاده وغيرهما من اهل العلم
انّهم فسروا القرآن فليست الظن بهم انهم قالوا فى القرآن وفسرواه بغير علم او من
قبل انفسهم.. (رواه الترمذى).
A.
TAFSIR
1.
Pengertian
Secara
harfiah, tafsir berarti menjelaskan, menerangkan, menampakkan, menyibak, dan
merinci. Kata tafsir diambil dari kata al-fasr yang berarti al-ibanah dan
al-kasyf, yang keduanya berarti membuka (sesuatu) yang tertutup[1].
Di dalam
kamus bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “keterangan atau
penjelasan tentang ayat-ayat Al-Quran”. Terjemahan al-quran masuk ke dalam
penjelasan ini. Jadi tafsir al-quran ialah penjelasan atau keterangan untuk
memperjelas maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat al-quran. Dengan
demikian menafsirkan al-quran ialah menjelaskan atau menerangkan makna-makna
yang sulit pemehamannya dari ayat-ayat tersebut[2].
Di dalam
buku lain dijelaskan bahwa:
Menurut
Al-Kibby dalam At Tas-hiel
التفسير شرح القرآن وبيان معناه والافصاح بما يقتضيه بنصّه او اشارته او
نجواه.
Tafsir itu
ialah: mensyarahkan al-quran , menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang
dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya, ataupun dengan najuannya.
Menurut As
Zarkasyy dalam Al-Burhan:
التفسير بيان معانى القرآن واستخراج احكامه وحكمه.
Tafsir itu
ialah: menerangkan makna-makna al-quran dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan
hikmah-hukmahnya[3].
Definifi
tafsir secara istilah menurut Abu Hayyan adalah: “Ilmu yang membahas tentang
cara pengucapan lafaz-lafaz al-quran, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya
baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan
baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.”
Kemudian Abu
Hayyan menjelaskan secara rinci unsur-unsur definisi tersebut sebagai berikut:
Kata-kata
“Ilmu” adalah kata jenis yang meliputi segala macam ilmu. “Yang membahas cara
mengucapkan lafaz-lafaz al-quran”, mengacu kepada ilmu qiraat.
“Petunjuk-petunjuknya”, adalah pengertian-pengertian yang ditunjukkan oleh
lafadz itu. Ini mengacu pada ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu tafsir ini.
Kata-kata “hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun”,
meliputi ilmu sharaf, ilmu I’rab, ilmu Bayan dan ilmu Badi’. Kata-kata makna
yang dimungkinkan baginya ketika tersusun”, meliputi pengertiannya yang hakiki
dan majazi, sebab suatu susunan kalimat (takrib) terkadang menurut lahirnya
menghendaki suatu makna tetapi untuk membawanya ke makna lahir itu terdapat
penghalang sehingga takrib tersebut harus dibawa ke makna yang bukan makna lahir,
yaitu majaz. Dan kata-kata “Hal-hal yang melengkapinya”, mencakup pengetahuan
tentang nash, sebab nzul, kisah-kisah yang dapat menjelaskan sesuatu yang
kurang jelas dalam al-quran, dan lain sebagainya[4].
2.
Keutamaan
Tafsir
adalah ilmui syariat paling agung dan paling tinggi kedudukanyua. Ia merupakan
ilmu yang paling mulia. Objek pembahasannya adalah kalamullah yang merupakan
sumber segala hikmah dan tambang segala keutamaan. Tujuan utamanya ialah untuk
data berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki. Dan
kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan
duniawi haruslah sejalan dengan syara’, sedangkan kesejalanan ini sangat
bergantung pada pengetahuan tentang
kitab Allah[5].
3.
Tujuan
Tujuan
mempelajari tafsir ialah memahamkan makna-makna al-quran, hukum-hukumnya,
hikmah-hikmahnya, akhlak-akhlaknya dan petunjuk-petunuknya tyang lain untuk
memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Maka dengan
demikian nyatalah bahwa faidah yang kita dapati dari mempelajari tafsir ialah
terpelihara dari salah memahami al-quran. Sedang maksud yang diharap dari
mempelajarinya ialah mengetahui petunjuk-petunjuk al-quran, hukum-hukumnya
dengan cara yang tepat[6].
B.
TAKWIL
Secara
lughawi, kata takwil berasal dari al-awl yang artinya kembali, atau dari kata
al-ma’al yang artinya tempat kembali dan al-aqibah yang artinya kesudahan. Juga
ada yang menduga berasal dari kata al-iyalah yang artinya al-siyasah yang
antara lain artinya adalah mengatur.
Muhammad
Husayn al-Dzahabi, mengemukakan bahwa dalam pandangan ulama salaf (klasik),
takwil memilki dua macam pengertian:
Pertama:
menafsirkan suatu pembicaraan (teks) dan menerangkan maknanya, tanpa
mempersoalkan apakah penafsiran dan keterangan itu sesuai dengan apa yang
tersurat atau tidak. Dalam konteks pengertian ini, takwil dan tafsir benar-benar
sinonim (muradif). Inilah yang dimaksud dengan kata takwil yang identik dengan
tafsir seperti dalam ungkapan sebagian pakar tafsir al-quran. Diantaranya
Mujahih bin Jabr yang biasa menggunakan kata-kata (انّ
العلمآء يعلمون تأويله) yang artinya: Para ulama mengetahui
(mengerti) penafsiran al-quran. Ibn Jarir al-Thabari biasa menggunakan redaksi (القول فى تأويل قوله تعالى) maksudnya, pendapat
dalam menafsifka firman Alllah Ta’ala.
Kedua,
takwil adalah substansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs
al-murad bi al-kalam). Kalau pembicaran itu berupa tuntutan, maka takwilnya
adalah perbuatan yang dituntut itu sendiri. Jika pembicaraan itu berbentuk
berita, maka yang dimaksud adalah substansi dari sesuatu yang diinfofmasikan.
Jika diamati
dengan seksama, antara makna pertama dan makna kedua memang tampak terhadap
perbedaan cukup mendasar. Yang pertama memandang takwil identik benar dengan
tafsir, sehingga dengan demikian maka takwil berwujud pada pemahaman yang
bersifat dzihny (penalaran) di samping lafal (teks), sementara takwil dalam
bentuk kedua adalah semata-mata hakikat sesuatu yang terdapat di balik (di
luar) sesuatu itu sendiri dalam kaitan ini teks al-quran.
Adapun yang
dimaksud dengan takwil menurut pandangan kebanyakan ulama kontemporer (khalaf)
yang didukung kalangan fuqaha (ahli-ahli hukum islam), mutakallimin (para
teolog), ahli-ahli hadits (muhadditsin) dan kelompok sufistik (mutashawwifah)
ialah:
صرف اللفظ عن المعنى الراجح الى المعنى المرجوح لدليل يقترن به.
Mengalihkan
lafal dari makna (pengertiannya) yang kuat (rajah) kepada makna lain yang
dikuatkan atau dianggap kuat (marjuh) karena ada dalil lain yang mendukung.
Sebagai
contoh, kata yadun dalam firman Allah:
…يد الله فوق ايديهم...
... tangan
(kekuasaan) Allah di atas tangan (kekuasaan) mereka... (al-Fath (48) : 10).
Kata yadun arti
yang kuat (rajih) adalah tangan. Sedangkan makna yang dikuatkan (marjuh) adalah
kekuasaan. Ketika memahami ayat ini, umumnya mufassir menggunakan takwil. Yakni
mengalihkan makna rajih (tangan) kepada makna marjuh (kekuasaan) karena ada
alasan (dalil) yaitu ketidakmungkinan Allah memiliki tangan dalam arti inderawi[7].
C.
PERBEDAAN
ANTARA TAFSIR DENGAN TAKWIL
Para ulama
berbeda pendapat tentang perbedaan antara dua kata tersebut. Berdasarkan pada
pembahasan di atas tentang makna tafsir dan takwil, kita dapat menyimpulkan
pendapat terpenting di antaranya sebagai berikut:
1.
Apabila kita
berpendapat, takwil adalah menafsirkan perkataqn dan menjelaskan maknanya, maka
takwil dan tafsir adalah dua kata yang bersdekatan atau sama maknanya. Termasuk
pengertian ini adalah doa rasulullah untuk ibnu abbas “Ya Allah, berikanlah
kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan memahami agama dan ajarkanlah
kepadanya takwil.
2.
Apabila kita
berpendapat, takwil adalah esenei yang dimaksud dari suatu perkataan, maka
takwil dari talab (tuntutan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri
dan takwil dari khabar adalah esensi
sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir
dengan takwil cukup besar, sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi
suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya
dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya. Sedang takwil ialah esensi
sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh, jika
dikatakan: “matahari telah terbit”, maka takwil ucapan ini ialah terbitnya
matahati itu sendiri. Inilah pengertian takwil yang lazim dalam dalam bahasa quran
sebagaimana telah dikemukakan. Allah berfirman:
“Atau (patutkah) mereka mengatakan:
“Muhammad membuat-buatnya. Katakanlah: (kalau benar yang kamu katakana itu),
maka cobalah datangkan sebuah surah seumpamanya dan panggilah siapa saja yang
dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang
benar. Tetapi sebenarnya mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya
dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka takwilnya.” (Yunus. Ayat 38-39).
Yang dimaksud dengan takwil di sini adalah
terjadinya sesuatu yang diberitakan.
3.
Dikatakan,
tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu (pasti)
dalam sunnah yang shahih karena maknanya telah jelas dan gamblang. Sedang
takwil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu sebagaian ulama
mengatakan, “Tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat, sedangkan
takwil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah”.
4.
Dikatakan
pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam menerangkan lafaz dan mufradat
(kosa kata), sedang takwil lebih banyak dipakai dalam menjelaskan makna dan
susunan kalimat. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat lain.
[3] Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/ Tafsir,
(Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992), hal.178
Tidak ada komentar:
Posting Komentar