BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, Sebab berkaitan
dengan penentuan arah, isi dalam proses pendidikan, yang pada akhirnya
menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan, baik dalam
lingkup kelas, sekolah, daerah (lingkungan), wilayah maupun Nasional.
Semua orang berkepentingan
dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua, sebagai warga masyarakat,
sebagai pemimpin formal dan informal selalu mengharapkan tumbuh dan
berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik, lebih cerdas,
lebih berkemampuan.
Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan
tersebut sehingga dalam pengembangan kurikulum perlu adanya perencanaan dan
pengembangan dalam mengaktualisasikan dan menerapkannya dalam lingkungan
pendidikan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua
pengalaman belajar yag disediakan bagi siswa disekolah. Dalam kurikulum
terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Kurikulum disusun oleh para ahli penddikan/ ahli kurikulum, ahli bidang ilmu,
pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsure-unsur masyarakat lainnya.
Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana
pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang
dicita citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.[1]
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif didalamnya
mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah
langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan
mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan di gunakan oleh
guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau bisa di sebut juga emplementasi
kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan
operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan
kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat
ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum
itu sendiri.
Prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang di gunakan di lembaga
pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang
digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Beberapa prinsip dasar tersebut yang sangat perlu diperhatikan dalam
aktivitas pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip dasar tersebut mempunyai
tujuan agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan diharapkan memang
betul-betul sesuai dengan permintaan (the need) semua pihak, yakni anak didik,
orangtua, masyarakat dan bangsa serta Negara.[2]
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi kedalam dua kelompok [3]:
1.
Prinsip-Prinsip
Umum
Adalah prinsip
prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum.
Prinsip ini terbagi
beberapa bagian yaitu prinsip relevansi, prinsip efektivitas, prinsip
efesiensi, prinsip kesinambungan, dan prinsip fleksibilitas.
a.
Prinsip
Relevansi
Dalam
Oxfort Advanced Dictionary of Current English kata relevansi atau
relevant mempunyai arti (closely) connected with what is happening,
yakni mempunyai arti kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila
dikaitkan dengan pendidikan, maka perlunya kesesuaian (program) pendidikan
dengan tuntunan kehidupan masyarakat ( the needs of society). Pendidikan
dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi seseorang.
Soetopo dan soemanto serta subandijah mengungkapkan prinsip relevansi sebagai
berikut[4]:
-
Petama: relevansi pendidikan dengan
lingkungan anak didik. Relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik ini
memiliki arti bahwa dalam pengembangan kurikulum termasuk dalam menentukan
bahan pengajaran (subject matters) hendaknya disesuaikan dengan kehidupan nyata
anak didik . Sistem pendidikan yng dijalankan diharapkan dapat memberikan bekal
kemampuan kepada anak untuk bergaul dengan lingkungan nya. Pemilihan bahan
pengajran hendaknya juga mempertimbangkan sejauh mana bahan tersebut berkaitan
dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari dilingkungan anak.
-
Kedua: relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang
akan datang. Materi atau bahan yang diajarkan dengan anak didik hendaklah
memberikan manfaat untuk persiapan masa depan anak didik. Karenanya, keberadaan
kurikulum disini bersifat antisipasi dan memiliki nilai prediksi, kedepan
secara tajam dan dengan perhitungan. Diharapkan system pendidikan yang
dijalankan dapat meramalkan tentang bagaimana
kira-kira corak kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang itu.
-
Ketiga: merupakan relevansi pendidikan
dengan dunia kerja. Anak didik ,ia mengharapkan sekali agar dapat mandiri,
memiliki sumber daya ekonomi yang pantas,dengan modal ilmu pengetahuannya dari
bangku sekolah karenanya kurikulum dan proses pendidikan tersebut sedapat
mungkin dapat diorientasikan kedunia kerja, tentunya menurut jenis pendidikan,
sehingga nantinya pengetahuan teoritik dari bangku sekolah dapat diaplikasikan
dengan baik dalam dunia kerja.
-
Keempat: relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kemajuan pendidikan
telah membuat maju pula dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu:
relevan ke luar maksunya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam
kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan
masyarakat. Dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri maksudnya ada
kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara
tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Ini menunjukkan suatu
keterpaduan kurikulum.
b.
Prinsip
Efektivitas
Prinsip efektifitas yang dimaksudkan adalah sejauhmana perencanaan
kurikulum dapat
dicapai sesuai
dengan keinginan. Keberhasilan suatu kurikulum tetap harus diperhatikan
walaupun murah dan sederhana. Pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan
dari perencanaan pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi
keberhasilan pendidikan. Efektifitas
dalam proses pendidikan dapat dilihat dari dua sisi, yakni:
a.
Efektifitas mengajar pendidik
berkaitan dengan sejauhmana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan
dapat dilaksanakan dengan baik.
b.
Efektivitas belajar anak didik,
berkaitan dengan sejauhmana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat
dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang diinginkan
Efektivitas belajar mengajar dalam dunia pendidikan adalah
keseimbangan factor pendidik dengan anak didik. Dengan pengembangan kurikulum,
kedua hal tersebut harus di pertimbangkan, bagaimana dan usaha apa yang dapat
di tempuh untuk meningkatkan efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar
anak murid. Untuk guru misalnya, dapat meningkatkan melalui
penataran-penataran, peningkatan kemampuan belajar, pemilihan metode pengajaran
yang tepat, penyediaan dan penggunaan media pengajaran dan sebagainya.
c.
Prinsip Efisiensi
Terciptanya efisiensi proses belajar mengajar, apabila usaha, biaya,
waktu , dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran
tersebut sangat optimal dengan pertimbangan yang rasional dan wajar. Prinsip
ini bisa disebut praktis karena mudah dilaksanakan. Betapapun bagus dan
idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang
sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis
dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus
ideal tetapi juga praktis.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam masalah ini adalah adanya
persyaratan jumlah minimal siswa pada suatu sekolah. Berdasarkan jumlah siswa
yang ada dapat ditentukan berapa orang guru yang diperlukan. Adanya kekurangan
atau kelebihan tenaga guru pada suatu sekolah akan mengurangi tingkat efisiensi
dan efektivitas pendidikan juga pembiayaan. Idealnya antara output atau hasil
yang dicapai (lulusan sekolah) lebih besar daripada input yang berupa
penyediaan dana, tenaga dan waktu.
d.
Prinsip Kesinambungan( kontinyuitas)
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukan
saling berkaitannya tingkat pendidikan, jenis program pendidikan dengan bidang
studi.
Dalam perkembangan dan
proses belajar mengajar berlangsung secara berkesinambungan, tidak
terputus-putus atau berhenti. Oleh karena itu, pengalaman belajar yang
disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas
dengan kelas lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
e.
Prinsip Fleksibilitas
Yaitu ada semacam ruang gerak yang memberikan adanya kebebasan
dalam bertindak atau mengambil kegiatan yang akan dilaksanakan. Fleksibilitas
yang dimaksud yaitu:
a.
Fleksibilitas dalam memilih program
pendidikan
b.
Fleksibilitas dalam pengembangan
program pengajaran
Pada prinsip ini, kurikulum
mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan
ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang
berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang
solid, tetapi dalam hal pelaksanaan nya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
2.
Prinsip-Prinsip
Khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan
kurikulum. Kurikulum tersebut pada dasarnya berintikan lima aspek utama yaitu :
a.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan tujuan
pendidikan[5]
b.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
c.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses
belajar mengajar
d.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan
kegiatan penilaian
e.
Prinsip berkenaan dengan pemilihan media
dan alat pelajaran
Interelasi antara kelima aspek tersebut dengan kebijaksanaan
pendidikan perlu selalu mendapat perhatian dalam pengembangan kurikulum.
Terkait
dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta
jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat,
serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang
bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh
karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk
di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan
dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta
arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam
mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada
pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih
penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip
khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.[6]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua
pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah. Dalam kurikulum
terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensip didalamnya
mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi.
Ada beberapa prinsip pengembangan kurikulum dan dibagi kedalam dua
kelompok yaitu:
1.Prinsip prinsip umum
2. Prinsip-Prinsip Khusus
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Yang jauh
lebih penting dalam prinsip diatas adalah perubahan kultural (perilaku) guna
memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Nana Syaodih Sukmadinata, Prof. Dr. , Pengembangan Kurikulum,
PT. Remaja Rosdakarya , Bandung, 2005
Abdullah Idi, M.Ed, Prof. , Pengembangan Kurikulum, Gaya
Media Pratama, Jakarta,1999
Ahmad, Drs. H. M, dkk, Pengembangan kurikulum, Pustaka
setia, Bandung, 1998
Oemar Hamalik,Dr. , Kurikulum
dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta, 1995
Akhmad
sudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum
[1] Prpf. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), 2005, cet 7, hal. 150
[2] Drs, Abdullah Idi, M Ed, Pengembangan
kurikulum, (Jakarta: Gaya Media Pratama), 1999, cet 1, hal 113
[3] Prpf. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), 2005, cet 7, hal. 150-155
[4] Drs. H. M. Ahmad, Dkk, Pengembangan
Kurikulum, ( Bandung: Pustaka Setia), 1998, cet 1, hal. 67-68
[5] Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara), 1995, hal. 30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar