Minggu, 28 Juni 2015

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM PANDANGAN ISLAM

BAB II
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN
DALAM
PANDANGAN ISLAM


A.      PENGERTIAN FILSAFAT ISLAM
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia, kata yang berangkai dari kata Philein yang berrti mencintai, dan Sophia berarti kebijaksanaan. Philosophia berarti : Cinta akan kenijaksanaan ( Inggris : Love of Wisdom, Belanda : Wijsbegeerte, Arab : Muhibbu al-Hikmah ). Orang yang berfilsafat atau orang yang melakukan filsafat disebut “ filsuf “ atau “ filosof “ artinya pecinta kebijaksanaan.
Filsuf Heroklaitos ( 540 – 480 SM ) sudah memakai kata filsafat untuk menerangkan hanya Tuhan yang mengetahui hikmah dan pemilik hikmah. Manusia harus puas dengan tugasnya di dunia sebagai pencari dan pencinta hikmah[1]. Kemudian Socrates ( 470 – 399 SM ) memberi arti filsafat dengan tegas, yaitu pengetahuan sejati, terutama untuk menentang kaum Sofis yang menamakan dirinya para bijaksana ( Sofos ). Ia bersama pengikitnya menyadari bukan orang yang sudah bijaksana, tetapi hanya mencintai kebijaksanaan dan berusaha mencarinya.
Dalam arti pengetahuan sejati( pengetahuan yang benar ), kata Philosophia bertahan melalui Plato sampai Aristoteles, tetapi objeknya meliputi juga ilmu, yaitu usaha untuk mencari sebab yang universal.[2]
Pembentukan kata filsafat menjadi kata Indonesia diambil dari kata Barat Fil dan Safat dari kata Arab sehingga terjadilah gabungan antara keduanya dan menimbulkan kata filsafat.[3]
Kata Sophia dipindahkan oleh orang Arab kedalam bahasa mereka dengan kata Hikmah. Lihat Al-Baqarah : 269
ÎA÷sムspyJò6Åsø9$# `tB âä!$t±o 4 `tBur |N÷sムspyJò6Åsø9$# ôs)sù uÎAré& #ZŽöyz #ZŽÏWŸ2 3 $tBur ㍞2¤tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$# ÇËÏÒÈ

269.  Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. dan Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).

            Kebijaksanaan atau pengetahuan sejati itu tidak mungkin di dapati oleh satu orang. Sejarah mencatat bahwa setelah timbulnya seorang filsuf, muncul kemudian filsuf yang lain yang mengoreksi penemuan pertama dan mengajukan gagasan-gagasan yang memperbaharui gagasan-gagasan yang pertama. Demikianlah seterusnya sepanjang kehidupan manusia berlangsung. Adapun penemuan-penemuan dimaksud mencakup seluruh pertanyaan-pertanyaan hidup arti, isi, makna dari segala sesuatu yang dilihat dan dialami oleh manusia. Jadi, secara sederhana dapat dikatakan, filsafat adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan universal. Sedangkan Filsafat Islam itu sendiri adalah hasil pemikiran filsuf tentang ketuhanan, kenabian, manusia dan alam yang disinari ajaran islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematis.
            Ibrahim Madkur memberi batasan Filsafal Islam itu adalah pemikiran yang lahir dalam dunia islam untuk menjawab tantangan zaman, yang meliputi Allah dan alam semesta, wahyu dan akal, agama dan fisafat.[4]

B.     PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN FUNGSINYA
1.      PENGERTIAN PENDIDIKAN
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannyasesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang-orang dewasa agar ia menjadi dewasa[5]. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental[6].
Kenyataannya, pengertian pendidikan ini selalu mengalami perkembangan, meskipun secara essensialtidak jauh berbeda. Berikut ini akan dikemikakan sejumlah pengertian yang diberikan oleh para ahli ( pendidikan ).
1.      Langeveld
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, pelindungan, dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
2.      John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosianal kearah alam dan sesame manusia.
3.      J.J. Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
4.      Driyakara
Pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ketaraf insani[7].
5.      Carte V. Good
Pendidikan ialah :
a.       Seni, praktek atau profesi sebagai pengajar.
b.      Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan murid, dalam arti luas diganti dengan istilah pendidikan.


6.      Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
2.      FUNGSI PENDIDIKAN
Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejak lahir anak di didik oleh orang tuanya. Ia belajar dari ibunya sebagaimana ia mengembangkan kemampuannya, baik yang menyangkut keterampilan menghadapi kehidupannya, seperti makan, minum, hidup dengan tertib dan teratur serta kegiatan-kegiatan lainnya. Kemampuan ini makin lama semakin berkembang, karena ia selalu berhadapan dan di tantang dengan berbagai persoalan dalam hidupnya. Keterampilan-keterampilan ini di kembangkan dan dolaksanakan oleh anak dalam lingkungan yang paling dekat dengannya yaitu keluarga.
Manfaat yang diterima anak dari fungsi keluarga adalah memberikan kesempatan pada kepadanya untuk dapat belajar mengatur kebutuhan dirinya yang dihasilkan dari pergaulan dengan lingkungannya. Disini keluarga memegang peranan penting dalam mengembangkan kepribadiannya sebagai kesatuan psiko-pisik yang merupakan modal dasar untuk dikembangkan lebih jauh di dalam lingkungan yang berbeda.

C.      PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN
1.      PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN SECARA UMUM
Beberapa prinsip-prinsip penting demokrasi, yaitu;
1.   Adanya penghormatan terhadap hak- hak asasi manusia.
2.   Adanya pengakuan terhadap partisipasi bersama. dalam pengarnbilari keputusan._ ‘
3.  Adanya kebebasan berpendapai dan kebebasan aktualisasi diri yang di tujukan untuk kepentingan bersama.
4.   Adanya peletakan kewajiban dan tanggung jawab dalam tindakan bersama.
5.   Adanya semangat ega1iterian(kesamaa.n deraj at, hak dan kewajiban),
6.    Adanya upaya mennelihara sikap-sikap toleran dalam menghadapi perbedaan. .
7.    Adanya cita-cita bagi pencapaian keadilan dalam kehidupan bersama. Penafsiran dan aplikasi nilai-nilai demokrasi tersebut akan memerlukan waktu yang tidak pendek, dan dengan demikian merupakan proses yang berkelanjutan.
Jadi prinsip-prinsip itu, ketika ia diturunkan menjadi konsep yang lebih bersifat aplikatif operasional, ia akan berusaha sesuai tuntutan dan dinamika masyarakat. Oleh karenanya konsep demokrasi tidak dapat dirumuskan satu kali untuk selamanya, akan tetapi ia selalu memerlukan kajian-kajian terus-rnenerus, karena problem-problem yang ada dalam masyarakat selalu tumbuh dalam proses yang terus menerus berubah dan berkelanjutan.
2.      PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PANDANGAN ISLAM
Kajian tentang demokrasi menurut pandangan islam pengertiannya berbeda dengan konsep pengertian demokarasi di barat, di timur, dan sebagainya.
Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam bersumber dari Alquran dan al-hadits.
a.       Di dalam Al-quran, antara lain sebagaimana tersebut dalam surah Ash-shura ayat2
“ . . . . . . . . . sedang urusan mereka ( diputuskan ) dengan musyawarah diantara mereka. “
Dan dalam surah Yunus ayat 3 yang artinya :
“ manuisa dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih “.
Dari contoh ayat-ayat Al-Quran di atas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah, persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi-sendi atau pilar-pilar demokrasi disamping pilar yang lain seperti tolong menolong, rasa kebersamaan, dan lain sebagainya.
b.      Hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa :
“ Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim ( baik pria maupun wanita ) “.
Pemahaman kita terhadap makna hadits tersebut adalah bahwa kewajiban menuntut ilmu itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita tanpa kecuali dan tidak ada seorang pun yang tidak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu pendidikan harus disebar luaskan kesegenap lapisan masyarakat, secara adil dan merata sesuai dengan komdisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup tentu diperlukan sarana penunjang, tersedianya tenaga pendidikan atau Pembina yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat sekitarnya kearah tercipnya kesejahteraan lahir dan bathin, dunia dan akhirat.
Jadi, untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin untuk kepentingan hidup manusia dan kekal diakhirat nanti, tidak boleh tidak umat islam harus memperhatikan pendidikan yang tetinggi sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan-kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.




























DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hasyimsyah Nasution, M. A. Filsafat Islam ( Jakarta : PT Gaya Media Pratama, 1999 )
Drs. Prasetya. Filsafat Pendidikan ( Bandung : Pustaka Setia, 2002 ) hal. 164-165
Drs. Dwi Nugraha Hidayanto. Mengenal Manusia dan Pendidikan ( Yogyakarta : PT. Liberty 1988 )



[1] Clemen, C. J. Webb, A History If Philosophy ( London : Oxford University Press, 1949 ), hal. 7
[2] Taufiq Thawil, Usu Al-Fasafah ( kairo : Dar al-Nahdasah al-Arabiyyah, 1979 ), hal. 145
[3] Harun Nasutian, Falsafat Agama ( Jakarta : Bulan Bintang, 1979 ) hal 9
[4] Ibrahim Madkur, Fi Falsafah al-Islamiyyah wa Manhaj wa Tathbiquh, Jilid I ( Kairo : Dar al-Ma’arif, 1968 ) hal. 19-20.
[5] Dewasa disisni dimaksudkan adalah dapat bertanggung jawab tergadap diri sendiri secara biologis, psikologis, paedagogis dan sosiologis.
[6] Sudirman N., dkk., Ilmu pendidikan. Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992, hlm 4
[7] Driyarkara, Driyarkara Tentang Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1950, hal 74

Tidak ada komentar:

Posting Komentar